Workshop Pendidikan Media
Panduan
Desember 2005
Panduan Kidia edisi V
Kategori: Umum (1326 kali dibaca)
Panduan Kidia edisi V
Situasi pertelevisian kita saat ini: acara anak yang secara kuantitas sudah sangat banyak didominasi program dari Jepang, sebagian besar berisi hal-hal yang berkaitan dengan kekuatan supra natural, kekerasan, terkait dengan seksualitas, dan tidak sesuai untuk kelompok usia anak. Pada jam-jam anak biasa menonton televisi (antara jam 3 hingga 6 sore) banyak disajikan program dewasa yang tidak sesuai untuk anak. Pemberian label peruntukan ternyata juga masih banyak yang tidak sesuai. Sementara itu orientasi bisnis yang sangat kuat di semua stasiun televisi telah menghasilkan kriteria keberhasilan suatu program televisi semata-mata ada pada rating.

Salah satu hak anak yang diatur dalam Konvensi Hak Anak (Convention on the Right of the Child - CRC) adalah hak mendapatkan hiburan yang sehat dan mendidik dan hak untuk berekspresi melalui media. UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak tidak mengatur soal perlindungan anak terhadap media massa. UU ini mengamanat-kan terbentuknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia, yang dapat mengisi kekurangan itu. Dengan disyahkannya UU No. 32/2002 tentang Penyiaran yang kemudian diikuti dengan pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia, telah membuka peluang besar penataan penyiaran televisi, termasuk program anak.

Di sisi lain, pola menonton anak secara umum masih sangat kurang menguntungkan. Dari survey yang dilakukan oleh Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia tahun 2002, diketahui bahwa jumlah jam menonton televisi pada anak adalah sekitar 30-35 jam seminggu dengan pilihan acara yang kebanyakan bukan acara yang ditujukan untuk kelompok usia mereka. Hanya sekitar 15 persen orangtua yang mengaku mendampingi anaknya menonton, namun masih dipertanyakan kualitas pendampingannya.

Dari berbagai fakta itulah yang kemudian mendorong lahirnya "Yayasan Pengembangan Media Anak" sebagai tindak lanjut dari penyelenggaraan Workshop TV Forum 2003 yang diadakan oleh Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia dengan dukungan UNICEF. ((*))
 
 
Good
 
Komentar Terkini (0 komentar)
Belum ada komentar