LAPORAN PELAKSANAAN KONFERENSI PERS
GERAKAN NASIONAL HARI TANPA TV 2008
Pada hari Senin tanggal 14 Juli 2008 pukul 12.55-15.15 telah diadakan konferensi pers berkaitan dengan Gerakan Nasional Hari Tanpa TV 2008. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jl. Teuku Umar 10, Jakarta Pusat, hadir sebagai narasumber:
1. Ibu Nina Mutmainnah Armando dari Koalisi Hari Tanpa TV dan pendiri YPMA.
Beliau juga staf pengajar di Universitas Indonesia.
2. Ibu Fetty Fajriati Miftach, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia.
Kehadiran beliau merupakan representasi dari sisi regulator penyiaran yang diharapkan dapat mengakomodasi harapan masyarakat.
3. Ibu Masnah Sari, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Beliau memberikan pandangan dari aspek perlindungan anak terhadap media yang berpotensi merusak melalui tayangan yang tidak bermutu.
4. Bapak Dedy Djamaludin Malik dari Komisi I DPR-RI.
Kehadiran beliau merupakan representasi dari pihak DPR-RI selaku pembuat kebijakan dan desainer Komisi Penyiaran Indonesia.
Menurut Ibu Nina Armando, TV laksana Dewa Janus yang memiliki dua wajah. TV berwajah indah ketika ia menayangkan acara yang berisi informasi dan pendidikan. Sebaliknya, TV menampakkan wajahnya yang buruk ketika menayangkan kekerasan, seks, mistik, dan konsumtivisme. Tayangan-tayangan yang mengandung adegan yang tidak pantas/tdk mudah untuk dipahami anak mempervuruk wajah televisi. Lihat saja, saat ini banyak acara untuk anak yg sebenarnya bukan acara utk anak Belum lagi banyak acara dewasa yang disajikan pada saat menonton anak-anak (karena diasumsikan pada saat itu anak-anak sedang saatnya beristirahan atau bermain). Contoh: Ngelenong Nyok, Extravaganza, Suami-Suami Takut Istri.
Hal yang juga sangat memprihatinkan adalah pola menonton TV anak-anak kita. Saat ini anak-anak menonton 30-35 jam seminggu/sekitar 5 jam perhari. Padahal menurut para ahli waktu maksimal menonton TV adalah 2 jam sehari. Ini menyedihkan karena waktu menonton TV jauh lebih besar dibanding waktu bersekolah, yakni 1600 jam berbanding dengan 740 jam.
Di sela-sela pemaparannya Nina Armando memperlihatkan cuplikan-cuplikan iklan, film animasi, serta cuplikan acara yang dianggap tidak pantas untuk ditonton oleh anak-anak.
Ketidakpantasan tersebut bergradasi. Ada yang ekstrim seperti adegan ciuman antara pria dengan pria dalam acara lawakan seperti Extravaganza. Adapula yang terlihat sangat halus sehingga kalau kita tidak kritis dan peka, kita tidak akan menyadari bahwa tayangan tersebut berbahaya. Contohnya iklan dan film animasi.
Anak dan remaja merupakan khalayak khusus, rentan terhadap pengaruh media karena belum memiliki kemampuan berpikir kritis, cenderung meniru/mengimitasi, dan mudah terpengaruh teman sebaya. Melihat kondisi seperti itu, upaya yg dapat kita lakukan adalah:
a. membangun & mengembangkan sikap kritis
b. peduli terhadap program tv utk anak
c. mendampingi anak menonton & mendiskusikan program acara dengan anak.
d. nonton tv bukan kegiatan pasif
e. membaca panduan acara tv , contohnya Kidia
f. mengganti menonton tv dengan kegiatan lain: dongeng, baca buku, bermain, kegiatan lain yg positif seperti menggambar, jalan-jalan, ke pasar, memasak, berkebun
g. menonton film VCD/DVD anak yg sehat.
Sementara itu masyarakat dapat berbuat lebih dengan cara:
1. meningkatkan kepedulian pd acara anak & remaja di tv
2. memprotes melalui surat pembaca atau langsung ke stasiun tv
3. mengadu ke KPI, yg akan ditindaklanjuti
4. membuat gerakan (semacam HTT)
Hari Tanpa TV 2008 tidak dimaksudkan untuk memusuhi televisi, tapi untuk menumbuhkan kesadaran bahwa masyarakat seharusnya menggunakan televisi dengan bijak untuk melindungi anak-anak, untuk mengurangi ketergantungan anak pada televisi, dan merupakan pernyataan keprihatinan masyarakat terhadap isi acara tv yang tidak sehat & tidak aman untuk anak, serta merupakan bentuk pernyataan sikap masyarakat yg selama ini dianggap menerima apa saja yang ditayangkan stasiun TV.
Ibu Fetty Fajriati Miftach mengatakan bahwa KPI sudah berusaha untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkan oleh stasiun-stasiun televisi yang menayangkan acara-acara yang tidak pantas untuk ditonton oleh anak-anak. Beberapa contoh tayangan bermasalah yg telah ditegur oleh KPI adalah: Extravaganza, Ngelenong Nyok, Suami-Sumai Takut Istri (Trans TV), dan One Piece (TV Global).
Extravaganza menayangkan adegan ciuman antara lelaki meski itu tdk sengaja. Suami-Suami Takut Istri bermasalah karena menayangkan dialog seorang ibu yang mengajarkan anaknya untuk melawan bapak. Film animasi One Piece menayangkan adegan kekerasan dan darah yang menetes-netes (sangat vulgar). Tim Extravaganza dan Ngelenong Nyok sudah merespons. KPI masih menunggu apakah ada perubahan.
Ibu Fetty juga mengemukakan bahwa klasifikasi acara TV harus jelas. Ini perlu karena penentuan klasifikasi merupakan representasi dari berjalannya fungsi pengawasan. Menjawab pertanyaan Republika mengenai 'kewibawaan KPI yang kurang di mata stasiun televisi', Fetty menjelaskan bahwa memang ada indikasi bahwa KPI dibuat untuk tidak terlalu 'bergigi'. Ini terlihat dari anggaran kegiatan yang tidak terlalu besar. Hal ini berkaitan ke segala kegiatan dalam upaya KPI untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik lagi. Begitu juga dengan kesulitan KPI di dalam menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tayangan yang merusak karena perangkat peraturan (hukum, perundang-undangan) yang tidak jelas atau tidak konsisten.
Ibu Masnah Sari mengemukakan bahwa KPAI mendukung gerakan 'No Day TV' ini. Beliau mengatakan bahwa jumlah penduduk anak-anak di Indonesia adalah sepertiga dari keseluruhan penduduk di Indoensia. Namun masa depan bangsa dan negara Indonesia terletak seratus persen di tangan anak-anak. Dengan demikian apa yang terbaik untuk anak-anak itu harus diupayakan. Termasuk melindungi anak-anak dari bahaya tayangan televisi. Pihak-pihak yang wajib melakukan perlindungan anak adalah orang tua dan keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara.
Hak-hak anak yang perlu dilindungi antara lain: pendidikan (formal maupun pendidikan spiritual), tumbuh kembang (temasuk asupan gizi dan makanan), dan dilindungi dari kekerasan. Data terakhir menunjukan kekerasan terhadap anak meningkat. Kekerasan yang paling banyak dilakukan adalah perkosaan (dimana ini diasumsikan akibat pengaruh dari pornografi), pelecehan seksual, dan yang terakhir adalah kekerasan-kekerasan semacam traficking, bullying dan sejenisnya.
Menutup pemaparannya, Ibu Masnah Sari berpendapat bahwa perlu dukungan berupa penegakan hukum, bukan cuma sejumlah peratutan/regulasi saja di dalam menghadapi permasalahan tayangan yang merusak moral generasi bangsa.
Bapak Dedy Djamaludin Malik, dari Komisi I DPR-RI mendukung pelaksanaan satu hari tanpa menyalakan TV. Gerakan masyarakat semacam ini menurut Dedy dapat menjadi kekuatan penyeimbang antara kekuatan industri yang sangat dominan, dengan kekuatan masyarakat yang lemah. Beliau berpendapat bahwa yang dibutuhkan untuk melancarkan jalannya pengawasan serta upaya untuk membentuk stasiun televisi yang patuh di dalam membuat tontonan yang sehat adalah dengan memberikan sanksi administrasi.
Dalam kesempatan itu beliau juga menyampaikan bahwa teguran untuk stasiun TV yang menayangkan acara-acara yang dinilai bermasalah oleh KPI harus ditindaklanjuti. karena ada pengelola stasiun TV yang ditegur komplain, dirinya ditegur tapi stasiun TV lain tidak diapa-apakan. Dedy juga mengingatkan bahwa bagaimanapun stasiun TV punya perhitungan dan kepentingan bisnis & industri juga. Ini harus diperhatikan oleh kita semua untuk menyusun strategi ke arah yang lebih baik.
Lembaga yang bergabung pada Koalisi Hari Tanpa TV pada tahun ini adalah:
1. YPMA KIDIA
2. KPI (Komisi Penyiaran Indonesia)
3. KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)
4. BATAN (Badan Pengembangan Tenaga Atom Nasional)
5. Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia
6. BASCOMMS (Bandung School of Communication Studies)
7. Universitas Paramadina
8. UAI (Universitas Al Azhar Indonesia)
9. Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
10. Psikologi Universitas Sumatera Utara
11. HIMPSI SUMUT
12. CORE (Community for Research and Empowerment)
13. Prasekolah Saraswati
14. Lazuardi Pra-TK,TK,SD dan SMP
15. Yayasan Lentera Insan
16. Yayasan Sejiwa
17. Forum Indonesia Muda
18. Koran Anak Berani
19. IKANS (Ikatan Abang dan None Jakarta Selatan)
20. BFFC (Bogor Food and Fashion Carnival)
Lembaga-lembaga lain tergabung dalam Koalisi HTT 2008:
- Yayasan Kita dan Buah Hati
- Daarut Tauhid
- HIMAIKO IPB
- Yayasan Langkah Kita
- PAUD-UNJ
- Genap (Gerakan Anti Pornografi)
- MTP
- Salimah
- Djakarta Public Society
- Perubahan (Neno Educare)
- Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HMIK)-FISIP UI
Rangkaian kegiatan Gerakan Nasional Tanpa TV 2008 ini diawali dengan acara konferensi pers yang diadakan di Gedung KPAI pada hari Senin, 14 Juli 2008 yang lalu. Kegiatan berikutnya yang akan dilakukan oleh Koalisi Hari Tanpa TV adalah Aksi Damai yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Juli 2008, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Aksi Damai direncanakan berlangsung sekitar pukul 09.00-10.30 WIB.
Perwakilan dari mitra yang hadir :
1. Emilia dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HMIK)-FISIP UI
Keterlibatan HMIK-FISIP UI dalam Gerakan Nasional Hari Tanpa TV sebetulnya sudah sejak tahun lalu. Namun HMIK-FISIP UI baru terlibat secara resmi pada tahun ini. Aksi teatrikal dan aksi damai akan digelar oleh HMIK-FISIP UI di jalan Margonda pada hari Sabtu, 19 Juli 2008, pada pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Dalam Aksi Damai hari Jumat 18 Juli 2008, HMIK akan bergabung dengan kegiatan Koalisi Nasional HTT bersama dengan IMIKI (Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi)
2. Ibu Natalina Nilamsari dari FIKOM Univ. Prof. Dr. Moestopo :
Fikom UPDM(B) sangat mendukung kegiatan ini. Dukungan akan diberikan dalam bentuk pelaksanaan aksi damai di Bunderan Senayan pada hari Jumat, 18 Juli 2008, sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Kegiatan ini juga bukti komitmen perguruan tinggi sebagai agent of change, dan sebagai implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
IKANS (Ikatan Abang dan None Jakarta Selatan) juga akan bergabung dalam kegiatan ini.
3. Ibu Irwa R.Z. dari Universitas Al Azhar Indonesia
UAI akan mengadakan Aksi Damai disekitar kampus (daerah Jl. Sisingamangaraja, Jakarta) pada pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB serta meneruskan kegiatan tersebut diarea tempat ibadah. Area Blok M - Pasaraya juga akan menjadi lokasi aksi damai yang diprakarsai UAI.
4. Anne Maria dari HIMAKO IPB
IPB amat mendukung Hari Tanpa TV dan memprakarsai aksi damai di beberapa titik lokasi di Bogor, terutama di sekitar Tugu Kujang. Selain itu, HIMAIKO juga akan mendatangi TK di Bogor untuk menyampaikan informasi mengenai HTT dan memberikan poster serta flyer.

